Lembar 3 : 5 Ramadhan
1439 H
Menentukan harga
jual sebuah rumah / property
Banyak pertanyaan dari client bagaimana untuk menentukan harga jual sebuah rumah /
property. Berapa harga jual yang pantas untuk sebuah rumah di daerah tertentu?
dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lainnya berkaitan dengan harga jual
rumah.
Baik, kita coba bahas nentuin
harga jual yang pantas untuk sebuah rumah.
Client A mau jual rumah di
jl.Ratu, dengan Luas tanah 300m2, Luas bangunan 200m2 (2 lantai).
Harga jual yang pantas dari rumah
tersebut, yaitu :
Cek harga pasar untuk harga tanah /m2 dilokasi tersebut, misalkan : Rp. 5 juta/m2.
Cek harga pasar untuk harga tanah /m2 dilokasi tersebut, misalkan : Rp. 5 juta/m2.
Jadi harga
tanahnya saja yaitu : 300 m2 X 5 juta/m2 = Rp. 1,5 milyar.
perkiraan Harga bangunan rumah baru dengan specifikasi yang bagus tapi tidak mewah / lux : Rp. 3-4 juta/m2. Ambil rata-rata Rp. 3,5 juta/m2.
perkiraan Harga bangunan rumah baru dengan specifikasi yang bagus tapi tidak mewah / lux : Rp. 3-4 juta/m2. Ambil rata-rata Rp. 3,5 juta/m2.
Dan Harga
bangunan rumah : 200m2 X 3,5 juta/m2 = Rp. 700 juta.
Jika bangunan sdh
scond atau tidak baru berarti harganya dikurangi penyusutan atau harganya
kurang dari 700juta.
Karena bangunan rumahnya baru, maka total harga jualnya :
Harga tanah :
Rp. 1.500.000.000
Harga bangunan :
Rp. 700.000.000
Harga tanah + bangunan : Rp. 2.200.000.000.
Karena mengalokasikan harga untuk
biaya surat-surat atau Notaris / PPAT dan untuk toleransi tawar-menawar, maka harus
ada tambahan biaya +/- 10% dari harga dasar jual.
Harga dasar + biaya-biaya notaris dan toleransi untuk tawar
menawar =
Harga total tanah dan
bangunan = Rp. 2.200.000.000 + (10% X
2,2 M) = Rp.2.420.000.000
Dibulatkan menjadi Rp. 2.500.000.000.
Jadi harga penawaran
tanah+bangunan rumah di Jl. Ratu ,
dengan Luas tanah 300m2 dan Luas bangunan 200m2 = Rp. 2.500.000.000. (Nego).
Itulah gambaran mudah cara
menghitung harga penawaran sebuah rumah dilokasi tersebut.
Namun adakalanya para client
menentukan harga jual itu dari kebutuhan / keinginan dari si penjual, sehingga
mengakibatkan harga penawaran jualnya terlalu tinggi, sebagai contoh :
- Penjual ingin anak-anaknya (misal 2 anak) dapat
rumah lagi dari hasil penjualannya. Satu anak dapat bagian 1 milyar untuk beli
rumah lagi, kalau dengan orang tuanya jadi total 3 rumah X 1 Milyard = Rp. 3
Milyar.
- Terus hitung-hitung biaya surat-surat dan biaya
operasional pindahan dan perbaikan rumah yg akan dibelinya +/- Rp. 500juta.
Akhirnya biaya penawarannya membengkak menjadi
Rp. 3 M + 500 juta = Rp. 3,5 milyar.
Ini akan mengakibatkan harga
penawaran yang terlalu tinggi dari harga pasaran dan para calon pembeli sudah
ga mau lagi untuk menawar harga karena kurang enak kalau nawarnya terlalu
rendah.
Dengan specifikasi luas tanah dan
bangunan yang ada, terus dengan menawarkan harga yang terlalu tinggi tersebut,
banyak para calon pembeli tidak mau lagi mendalami untuk mengajukan penawaran
atau bahkan dianggap melampaui buget yg dialokasikan, ahirnya bukan jadi
pilihan untuk di beli.
Kesimpulannya Jika ingin menjual sebuah
rumah/property pikirkan harga penawaran sesuai harga pasaran dilokasi tersebut.
jangan berpikir untuk menentukan harga
sesuai keinginan atau kebutuhan yang diinginkan, karena akan
mengakibatkan tidak terjualnya rumah yang akan dijual.
Demikian sedikit diskusi untuk
nentuin harg jual rumah, semoga bermanfaat....
Wassalamualikum Wr.Wb.
tatangproperty.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar